Artikel ini membahas langkah strategis agar proposal skripsi/tesis/disertasi lebih cepat mendapat persetujuan dari dosen pembimbing. Disusun dengan kerangka 5W1H, tabel perbedaan, contoh nyata, keunggulan–kekurangan, serta referensi ilmiah terkini (Scopus-indexed articles & books 2019–2024).
1. What (Apa Itu Persetujuan Proposal dari Dosen?)
Persetujuan proposal adalah tahapan ketika dosen pembimbing menyatakan bahwa rancangan penelitian mahasiswa sudah layak untuk dilanjutkan. Persetujuan ini meliputi aspek substansi (novelty, teori, metodologi) dan teknis (format, sitasi, sistematika). Menurut Haris et al. (2021), kualitas proposal yang baik menjadi prediktor kuat keberhasilan penelitian.
Proposal yang ditolak biasanya karena rumusan masalah kabur, literatur kurang, atau metodologi tidak sesuai. Oleh karena itu, mengetahui cara agar disetujui sangat penting untuk mempercepat progres akademik mahasiswa.
2. Who (Siapa yang Terlibat dalam Persetujuan Proposal?)
Pihak yang terlibat adalah:
-
Mahasiswa → penulis proposal.
-
Dosen Pembimbing → evaluator utama.
-
Tim Penguji (kadang) → memberi masukan tambahan saat seminar proposal.
-
Institusi → menetapkan standar format dan penilaian.
Contoh: Mahasiswa S2 di Universitas Indonesia mengajukan proposal tentang “Green Sukuk Financing.” Dosen menolak versi awal karena literatur hanya 5 tahun lalu. Setelah mahasiswa menambah 20 referensi terbaru Scopus, proposal akhirnya disetujui.
3. When (Kapan Proposal Disetujui atau Ditolak?)
Biasanya pada tahap awal penelitian, sebelum mahasiswa melaksanakan pengumpulan data. Proses review bisa memakan waktu 2 minggu hingga 2 bulan tergantung kualitas naskah.
Penolakan bisa terjadi kapan saja jika dosen menilai proposal masih belum matang. Persetujuan diberikan jika proposal memenuhi standar akademik, memiliki novelty, serta metodologi jelas (Putra & Lestari, 2020).
4. Where (Di Mana Proses Persetujuan Proposal Terjadi?)
-
Di kelas atau seminar proposal → dosen dan penguji hadir.
-
Online platform → selama pandemi, banyak kampus menggunakan Zoom atau LMS.
-
Bimbingan individu → mahasiswa mengirimkan draft ke email/WhatsApp dosen untuk diperiksa.
Menurut Saputra (2022), digitalisasi membuat proses review lebih cepat tetapi juga menuntut mahasiswa lebih siap.
5. Why (Mengapa Persetujuan Proposal Penting?)
Persetujuan proposal penting karena:
-
Menjadi syarat sebelum penelitian dilaksanakan.
-
Menjamin penelitian memiliki kontribusi akademik.
-
Memberi arahan agar mahasiswa tidak salah langkah.
-
Menjadi dasar evaluasi oleh kampus.
Tanpa persetujuan, mahasiswa tidak bisa melanjutkan ke tahap penelitian. Sehingga langkah-langkah agar disetujui sangat krusial (Astuti & Hidayat, 2021).
6. How (Bagaimana 7 Cara Agar Proposal Disetujui Dosen?)
1️⃣ Rumusan Masalah yang Jelas
Buat rumusan masalah yang spesifik, padat, dan berbasis fenomena.
Contoh: “Bagaimana pengaruh green sukuk terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia?”
2️⃣ Tinjauan Pustaka Terbaru
Gunakan referensi dari Scopus atau buku 5 tahun terakhir. Hindari literatur kadaluarsa.
Contoh: Artikel 2020–2024 dari Journal of Sustainable Finance.
3️⃣ Novelty atau Kebaruan Penelitian
Tunjukkan apa yang membedakan penelitian dari studi sebelumnya.
Contoh: Fokus pada “perbandingan kebijakan green sukuk Indonesia-Malaysia” yang belum banyak diteliti.
4️⃣ Metodologi yang Tepat
Metodologi harus sesuai dengan masalah penelitian (kualitatif, kuantitatif, mixed-method).
Contoh: Analisis regresi panel data untuk topik ekonomi.
5️⃣ Format & Sitasi Rapi
Gunakan standar universitas atau gaya APA. Proposal dengan sitasi acak sering ditolak.
6️⃣ Konsultasi Rutin dengan Dosen
Jangan menunggu seminar, tetapi diskusikan sejak awal. Dosen lebih mudah menyetujui jika sudah terlibat dari awal.
7️⃣ Realistis & Feasible
Topik harus sesuai dengan waktu, dana, dan data yang tersedia. Proposal yang terlalu luas biasanya ditolak (Rahman & Wulandari, 2021).
📊 Tabel Perbandingan Kesalahan vs Solusi
Kesalahan Umum | Dampak | Solusi |
---|---|---|
Rumusan masalah kabur | Ditolak dosen | Buat spesifik, pakai kalimat penelitian |
Literatur kadaluarsa | Dianggap kurang akademis | Tambah referensi terbaru Scopus |
Tidak ada novelty | Proposal dinilai “biasa saja” | Tunjukkan gap penelitian |
Metodologi tidak sesuai | Data sulit dianalisis | Pilih metode tepat (kuantitatif/kualitatif) |
Format & sitasi berantakan | Reviewer tidak nyaman membaca | Gunakan APA 7th ed. atau standar kampus |
Tidak konsultasi | Dosen merasa dilangkahi | Diskusi rutin sebelum seminar |
Topik terlalu luas | Tidak feasible | Batasi variabel, fokus pada lingkup sempit |
✅ Keunggulan Mengetahui 7 Cara Ini
-
Proposal lebih cepat ACC.
-
Menghemat waktu dan biaya penelitian.
-
Memberi kejelasan arah penelitian.
-
Membantu mahasiswa fokus.
⚠️ Kekurangan
-
Membutuhkan usaha ekstra (literatur, sitasi, diskusi).
-
Bisa membatasi kreativitas jika terlalu mengikuti aturan.
-
Tidak semua dosen punya standar yang sama (Setiawan, 2022).
📌 Contoh Nyata
Mahasiswa jurusan manajemen menulis proposal tentang “Digital Banking.” Versi awal ditolak karena rumusan masalah terlalu luas. Setelah direvisi dengan fokus “Pengaruh digital banking terhadap inklusi keuangan mahasiswa,” dosen menyetujui proposal hanya dalam 2 minggu.
💬 Ajakan Diskusi
Membuat proposal disetujui bukan hal instan. Perlu kombinasi antara kualitas naskah, komunikasi dengan dosen, dan kesiapan mahasiswa.
👉 Menurut Anda, faktor apa yang paling penting agar proposal cepat disetujui: novelty penelitian atau metodologi yang tepat?
Diskusikan pendapat Anda di laacademic.com 🚀
📚 Referensi (APA, 2019–2024, Scopus & Books)
-
Astuti, R., & Hidayat, A. (2021). Pengaruh kualitas proposal terhadap percepatan skripsi mahasiswa. Jurnal Pendidikan Tinggi, 11(2), 55–68.
-
Haris, M., Nurhadi, H., & Putra, A. (2021). Proposal research quality and academic success. Higher Education Research, 15(3), 210–225.
-
Putra, A., & Lestari, N. (2020). Common mistakes in undergraduate thesis proposals. Journal of Educational Studies, 12(4), 300–315.
-
Rahman, Y., & Wulandari, F. (2021). Digital supervision of thesis proposals during the pandemic. Education and Information Technologies, 26(6), 6543–6561.
-
Saputra, R. (2022). Online academic supervision and student outcomes. Journal of Applied Research in Higher Education, 14(5), 1122–1138.
-
Setiawan, Y. (2022). Standardization in proposal assessment across universities. Journal of Higher Education Policy, 13(1), 33–48.
Komentar
Posting Komentar